Koreksi Pasal 81
PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Bagian Pengadaan mempunyai tugas melaksanakan pengadaan kebutuhan perlengkapan unit kerja pusat dan daerah dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koreksi Anda
