Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perlengkapan terdiri atas: a. Bagian Analisa Kebutuhan; b. Bagian Pengadaan; c. Bagian Penyimpanan dan Penyaluran; d. Bagian Penatausahaan Barang Milik Negara; e. Bagian Penghapusan; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda