Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Evaluasi dan Pelaporan terdiri atas: a. Subbagian Pemantauan, Analisa dan Pelaporan I; b. Subbagian Pemantauan, Analisa dan Pelaporan II; c. Subbagian Pemantauan, Analisa dan Pelaporan III; dan d. Subbagian Pemantauan, Analisa dan Pelaporan IV.
Koreksi Anda