Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, pengumpulan dan analisis hasil pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan hasil pelaksanaan rencana dan program kementerian.
Koreksi Anda