Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor m-hh-05-dl-07-01 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-dl-07-01 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENGADAAN CALON TARUNA AKADEMI ILMU PEMASYARAKATAN DAN AKADEMI IMIGRASI
Teks Saat Ini
Pada tahap akhir kegiatan, Panitia menyusun laporan akhir atas pelaksanaan pengadaan Calon Taruna AKIP dan AIM Departemen yang disampaikan kepada Menteri.
Koreksi Anda
