Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor m-hh-05-dl-07-01 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-dl-07-01 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENGADAAN CALON TARUNA AKADEMI ILMU PEMASYARAKATAN DAN AKADEMI IMIGRASI
Teks Saat Ini
Calon Taruna AKIP dan AIM yang telah dinyatakan lulus dipanggil untuk menghadap panitia melalui surat panggilan dengan membawa dokumen yang diperlukan untuk pengangkatan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil Depkumham.
Koreksi Anda
