Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor m-hh-05-dl-07-01 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-dl-07-01 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENGADAAN CALON TARUNA AKADEMI ILMU PEMASYARAKATAN DAN AKADEMI IMIGRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan seleksi pengadaan Calon Taruna AKIP dan AIM dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Jenderal Departemen.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 19 — PERMEN Nomor m-hh-05-dl-07-01 Tahun 2009 | Pasal.id