Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor m-hh-05-dl-07-01 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-dl-07-01 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENGADAAN CALON TARUNA AKADEMI ILMU PEMASYARAKATAN DAN AKADEMI IMIGRASI
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan seleksi pengadaan Calon Taruna AKIP dan AIM dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Jenderal Departemen.
Koreksi Anda
