Koreksi Pasal I
PERMEN Nomor m-hh-03-gr-01-06 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-03-gr-01-06 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.HH.01.GR.01.06 TAHUN 2010 TENTANG VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN
Teks Saat Ini
Lampiran I Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan diubah dengan menyisipkan “Negara Turki” pada urutan nomor 64 dalam Daftar Warga Negara dari Negara Tertentu Subyek Visa Kunjungan Saat Kedatangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
