Koreksi Pasal 34
PERMEN Nomor m-hh-02-kp-07-02 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-kp-07-02 Tahun 2011 tentang PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI
Teks Saat Ini
(1) Desain, warna bahan PDK sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
2) Desain, warna, bahan, dan ukuran Atribut untuk PDK sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
