Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor m-hh-02-kp-07-02 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-kp-07-02 Tahun 2011 tentang PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI
Teks Saat Ini
(1) Desain, warna bahan PDL sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
(2) Desain, warna, bahan, dan ukuran Atribut untuk PDL sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
