Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor m-hh-02-kp-07-02 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-kp-07-02 Tahun 2011 tentang PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PDL Imigrasi terdiri atas: a. PDL I yaitu PDL yang digunakan pada pagi dan siang hari; dan b. PDL II yaitu PDL yang digunakan pada malam hari.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 21 — PERMEN Nomor m-hh-02-kp-07-02 Tahun 2011 | Pasal.id