Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor m-hh-02-kp-01-05 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-kp-01-05 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM RI
Teks Saat Ini
Kelengkapan administrasi bagi CPNS Depkumham adalah sebagai berikut:
a. surat lamaran;
b. foto copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang dengan menunjukkan Ijazah asli;
c. foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir oleh yang berwenang;
d. foto copy Kartu Pencari Kerja/Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja yang dilegalisir oleh yang berwenang;
e. foto copy akta kelahiran/surat kenal lahir yang dilegalisir atau memperlihatkan aslinya;
f. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah;
g. surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional setelah dinyatakan lulus seleksi; dan
h. pas foto terbaru.
Koreksi Anda
