Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor m-hh-02-kp-01-05 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-kp-01-05 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kelengkapan administrasi bagi CPNS Depkumham adalah sebagai berikut: a. surat lamaran; b. foto copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang dengan menunjukkan Ijazah asli; c. foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir oleh yang berwenang; d. foto copy Kartu Pencari Kerja/Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja yang dilegalisir oleh yang berwenang; e. foto copy akta kelahiran/surat kenal lahir yang dilegalisir atau memperlihatkan aslinya; f. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah; g. surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional setelah dinyatakan lulus seleksi; dan h. pas foto terbaru.
Koreksi Anda