Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor m-hh-02-dl-07-01 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-dl-07-01 Tahun 2009 tentang PEDOMAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tugas belajar diberikan sepanjang calon karyasiswa menempuh pendidikan dan atau pelatihan di lembaga pendidikan yang telah terakreditasi
Koreksi Anda