Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor m-hh-02-ah-01-01 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-ah-01-01 Tahun 2011 tentang DAFTAR YAYASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk memperoleh data Yayasan, Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis beserta alasannya kepada Pejabat yang ditunjuk.
Koreksi Anda