Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor m-hh-02-ah-01-01 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-ah-01-01 Tahun 2011 tentang DAFTAR YAYASAN
Teks Saat Ini
(1) Daftar Yayasan dimaksudkan sebagai sumber informasi resmi mengenai data tentang Yayasan yang dikelola sesuai dengan Peraturan Menteri ini.
(2) Daftar Yayasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat terbuka untuk umum.
Koreksi Anda
