Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor m-hh-01-pr-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-01-pr-01-01 Tahun 2010 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2010-2014
Teks Saat Ini
Setiap Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Program dan Kegiatan dengan menyusun Rencana Tahunan atau Rencana Kerja dan Anggaran yang berpedoman pada Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2010-2014.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
