Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor m-hh-01-pr-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-01-pr-01-01 Tahun 2010 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2010-2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud pasal 2 menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Tahunan atau Rencana Kerja dan Anggaran sesuai tugas dan fungsi bagi : 1. Sekretariat Jenderat; 2. Inspektorat Jenderal; 3. Direktorat Jenderal; 4. Badan; 5. Kantor Wilayah Kememterian Hukum dan Hak Asasi Manusia; 6. Kantor Satuan Kerja Pelaksana Teknis
Koreksi Anda