Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor m-hh-01-pl-01-01 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-01-pl-01-01 Tahun 2012 tentang STANDARISASI DAN PEMELIHARAAN RUMAH NEGARA KENDARAAN OPERASIONAL DAN PERALATAN KANTOR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standardisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara, Kendaraan Operasional, dan Peralatan Kantor di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda