Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor m-hh-01-dl-08-01 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-01-dl-08-01 Tahun 2009 tentang PANDUAN PENELITIAN DI BIDANG HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panduan Penelitian di Bidang Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disusun dengan sistematika sebagai berikut: I Pendahuluan II Konsepsi Hak Asasi Manusia III Penelitian di Bidang Hak Asasi Manusia IV Langkah-Langkah Penelitian di Bidang Hak Asasi Manusia V Penyusunan Laporan Penelitian VI Penutup
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor m-hh-01-dl-08-01 Tahun 2009 | Pasal.id