Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor m-01-pr-07-10 Tahun 2005 | Peraturan Menteri Nomor m-01-pr-07-10 Tahun 2005 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Divisi Pemasyarakatan terdiri dari : a. Bidang Keamanan dan Pembinaan; b. Bidang Registrasi, Perawatan dan Bina Khusus Narkotika.
Koreksi Anda