Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor m-01-hu-03-02 Tahun 2007 | Peraturan Menteri Nomor m-01-hu-03-02 Tahun 2007 tentang TATA CARA PENGUNDANGAN DAN PENYEBARLUASAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Teks Saat Ini
Penerbitan Lembaran Negara Republik INDONESIA, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA dan Berita Negara Republik INDONESIA, Tambahan Berita Negara Republik INDONESIA dalam bentuk himpunan dilakukan pada akhir tahun.
Koreksi Anda
