Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang PEMBERLAKUAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK
Teks Saat Ini
Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat dilakukan melalui kios pelayanan Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik diseluruh kantor pendaftaran fidusia.
Koreksi Anda
