Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 8 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang SPESIFIKASI TEKNIS VISA KUNJUNGAN DAN VISA TINGGAL TERBATAS SERTA APLIKASI PERSONALISASI VISA
Teks Saat Ini
(1) Pengisian data pada Stiker Visa dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Personalisasi Visa.
(2) Petunjuk instalasi dan pengoperasian Aplikasi Personalisasi Visa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
