Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 8 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang SPESIFIKASI TEKNIS VISA KUNJUNGAN DAN VISA TINGGAL TERBATAS SERTA APLIKASI PERSONALISASI VISA
Teks Saat Ini
Persetujuan permohonan Visa dilakukan dengan menerbitkan Stiker Visa yang direkatkan pada dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.
Koreksi Anda
