Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 6 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2012 tentang POLA KLASIFIKASI ARSIP KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Klasifikasi Arsip dikelompokkan berdasarkan sifat permasalahan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang terdiri atas: a. klasifikasi fasilitatif; dan b. klasifikasi substantif.
Koreksi Anda