Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 3 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang TATA CARA VERIFIKASI DAN AKREDITASI LEMBAGA BANTUAN HUKUM ATAU ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Teks Saat Ini
Pemeriksaan atas surat izin beracara sebagai advokat yang masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf e dilakukan dengan mencocokan surat izin beracara yang asli dengan melampirkan fotokopi surat izin beracara yang telah dilegalisir oleh instansi atau lembaga yang mengesahkan.
Koreksi Anda
