Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 3 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang TATA CARA VERIFIKASI DAN AKREDITASI LEMBAGA BANTUAN HUKUM ATAU ORGANISASI KEMASYARAKATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeriksaan atas dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf b dilakukan dengan mencocokkan dokumen asli dengan melampirkan fotokopi dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang telah dilegalisir.
Koreksi Anda