Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERMEN Nomor 28 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian terdiri atas: a. Subbidang Lalu Lintas Keimigrasian; dan b. Subbidang Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
Koreksi Anda