Koreksi Pasal 30
PERMEN Nomor 28 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Teks Saat Ini
Divisi Keimigrasian terdiri atas:
a. Bidang Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian; dan
b. Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian.
Koreksi Anda
