Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 26 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2012 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN KEPALA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS I

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Usulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) melampirkan kelengkapan administrasi sebagai berikut: a. daftar riwayat hidup yang diketahui oleh atasan langsung; b. surat pernyataan tidak sedang dalam proses hukuman disiplin atau menjalani hukuman disiplin; c. fotokopi bukti laporan harta kekayaan penyelenggara negara; d. fotokopi nomor pokok wajib pajak; e. fotokopi surat pajak tahunan; f. surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah; dan g. visi dan misi serta program kerja.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 26 Tahun 2012 | Pasal.id