Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 26 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2012 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN KEPALA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS I
Teks Saat Ini
Usulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) melampirkan kelengkapan administrasi sebagai berikut:
a. daftar riwayat hidup yang diketahui oleh atasan langsung;
b. surat pernyataan tidak sedang dalam proses hukuman disiplin atau menjalani hukuman disiplin;
c. fotokopi bukti laporan harta kekayaan penyelenggara negara;
d. fotokopi nomor pokok wajib pajak;
e. fotokopi surat pajak tahunan;
f. surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah; dan
g. visi dan misi serta program kerja.
Koreksi Anda
