Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 26 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2012 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN KEPALA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS I

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah mengusulkan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan sebagai Kepala Lapas Klas I. (2) Usulan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditujukan kepada Sekretaris Jenderal.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 6 — PERMEN Nomor 26 Tahun 2012 | Pasal.id