Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang CAP DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Cap Dinas Unit Kerja digunakan untuk Naskah Dinas atau dokumen lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang menerbitkan Naskah Dinas selain pejabat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.
Koreksi Anda