Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang CAP DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Cap Dinas berbentuk lingkaran dan memuat: a. lambang Negara atau logo kementerian; b. nama jabatan atau nama Unit Kerja; c. frasa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI; d. tulisan nama satuan organisasi dan/atau nama daerah; dan e. fitur pengaman.
Koreksi Anda