Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 2 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang STANDARDISASI PENGELOLAAN TEKNIS DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum dimaksudkan sebagai pedoman pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional dalam rangka pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 2 Tahun 2013 | Pasal.id