Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 2 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang STANDARDISASI PENGELOLAAN TEKNIS DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Teks Saat Ini
Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum dimaksudkan sebagai pedoman pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional dalam rangka pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional.
Koreksi Anda
