Pasal 6
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Diklat Fungsional Calon Perancang dilakukan berdasarkan pedoman sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 19 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB VII PENUTUP