Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 17 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENEMPATAN ANAK SEMENTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LPAS Klas I terdiri atas: a. Subbagian Umum; b. Seksi Registrasi, Perawatan dan Pelayanan; c. Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin; d. Regu Pengawas; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda