Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 17 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PEJABAT IMIGRASI
Teks Saat Ini
Panitia penerimaan calon siswa Dikpim menyampaikan nama calon siswa Dikpim yang dinyatakan lulus seleksi kepada Menteri untuk ditetapkan sebagai siswa Dikpim.
Koreksi Anda
