Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 14 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut Pedoman Penyusunan SOP merupakan acuan bagi setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menyusun standar operasional prosedur kerja yang efisien, efektif, produktif, dan akuntabel sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Koreksi Anda