Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 11 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS KEIMIGRASIAN
Teks Saat Ini
Panitia penerimaan calon siswa Diksuskim menyampaikan nama calon siswa Diksuskim yang dinyatakan lulus seleksi kepada Menteri untuk ditetapkan sebagai siswa Diksuskim.
Koreksi Anda
