Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 11 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS KEIMIGRASIAN
Teks Saat Ini
Panitia penerimaan calon siswa Diksuskim melakukan pemanggilan calon siswa Diksuskim yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian.
Koreksi Anda
