Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang TATA KELOLA KERJA SAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kerja Sama luar negeri diselenggarakan berdasarkan tahapan: a. penjajakan; b. penyusunan; dan c. penandatanganan.
Koreksi Anda