Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang TATA KELOLA KERJA SAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kerja Sama dalam negeri disusun berdasarkan tahapan: a. perencanaan; b. penjajakan; c. perumusan naskah; dan d. penandatanganan.
Koreksi Anda