Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang TATA KELOLA KERJA SAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Kerja Sama di lingkungan Kementerian, terdiri atas: a. Kerja Sama dalam negeri; dan b. Kerja Sama luar negeri.
Koreksi Anda