Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 31 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2025 tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI
Teks Saat Ini
Kode Etik berdasarkan nilai dasar ASN adaptif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf f terdiri atas:
a. menyesuaikan diri menghadapi perubahan dengan cepat;
b. mengembangkan kreativitas dan terus berinovasi; dan
c. melakukan tindakan proaktif.
Koreksi Anda
