Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 31 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2025 tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kode Perilaku dari berdasarkan nilai dasar ASN berorientasi pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 terdiri atas: a. memberikan pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsi berdasarkan standar pelayanan; b. menyediakan dan/atau menyampaikan informasi berdasarkan data yang aktual, akurat, dan mudah dipahami sesuai dengan ketentuan yang berlaku; c. menerapkan senyum, sapa, salam, santun, dan sopan saat melayani; d. menyapa dengan ramah, baik melalui komunikasi langsung dengan penerima layanan maupun secara tidak langsung melalui media komunikasi; e. menjadi teladan/panutan yang baik dan benar dari segi pola pikir maupun perilaku yang dilakukan dalam kegiatan sehari-hari dan memberikan pelayanan; f. menindaklanjuti dan menyelesaikan kritik, saran, keluhan, Laporan serta pendapat masyarakat dengan pendekatan komunikasi yang persuasif dan responsif; g. melayani semua pihak tanpa memandang kedudukan, jabatan, suku, agama, ras, dan jenis kelamin sesuai dengan prinsip hak asasi manusia; h. melaksanakan tata kelola layanan dengan baik; i. melakukan peningkatan kualitas pelayan publik; j. melakukan publikasi atas standar dan maklumat pelayanan; k. menyediakan, mengelola, atau menggunakan aplikasi sistem pelayanan ramah pengguna; l. memberikan pelayanan prima dan kenyamanan kepada masyarakat; m. memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan dengan sikap sopan, hormat, dan tanpa tekanan; n. membuka diri terhadap setiap bentuk partisipasi, dukungan, dan pengawasan masyarakat; o. mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan yang menjadi haknya berdasarkan prinsip bahwa semua orang sama kedudukannya di depan hukum; p. mengevaluasi hasil kinerja untuk meminimalisasi kesalahan serta meningkatkan produk layanan; dan q. melakukan pembaharuan pelayanan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Koreksi Anda