Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Inspektorat Jenderal melakukan pemutakhiran data dan informasi tindak lanjut hasil Audit dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali setiap akhir triwulan.
Koreksi Anda