Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 7-per-m-kukm-ix-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7-per-m-kukm-ix-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN KOPERASI SKALA BESAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan Calon Koperasi Skala Besar, meliputi : a. memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5; b. diusulkan oleh Dinas/instansi yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten/Kota dan direkomendasi oleh dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Propisi/DI; dan c. mewakili koperasi primer, koperasi sekunder, dan jenis koperasi.
Koreksi Anda