Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 7-per-m-kukm-ix-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7-per-m-kukm-ix-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN KOPERASI SKALA BESAR
Teks Saat Ini
Tujuan kegiatan Pengembangan Koperasi Skala Besar adalah :
a. meningkatkan koperasi berkualitas dan potensial untuk menjadi Koperasi Skala Besar;
b. meningkatkan jumlah Koperasi Skala Besar, disetiap provinsi;
c. meningkatkan kerjasama antar Koperasi serta pengembangan jejaring usaha koperasi; dan
d. meningkatkan kemitraan dan peran Koperasi Besar sebagai pengungkit kontribusi Koperasi di dalam perekonomian nasional.
Koreksi Anda
