Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 23-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 23-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 tentang PENILAIAN INDEKS PEMBANGUNAN KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tatacara Penilaian Indeks Pembangunan Koperasi untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota diatur lebih lanjut dalam Peraturan Deputi Bidang Kelembagaan tentang Pedoman Penilaian Indeks Pembangunan (IPK) Koperasi.
Koreksi Anda