Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 23-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 23-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 tentang PENILAIAN INDEKS PEMBANGUNAN KOPERASI
Teks Saat Ini
Tatacara Penilaian Indeks Pembangunan Koperasi untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota diatur lebih lanjut dalam Peraturan Deputi Bidang Kelembagaan tentang Pedoman Penilaian Indeks Pembangunan (IPK) Koperasi.
Koreksi Anda
