Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 23-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 23-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 tentang PENILAIAN INDEKS PEMBANGUNAN KOPERASI
Teks Saat Ini
Ruang lingkup PenilaianIndeks Pembangunan Koperasi (IPK) meliputi sistem penilaian, penentuan indikator penilaian, pelaksanaan dan tatacara penilaian, serta mekanisme penetapan peringkat dan penghargaan.
Koreksi Anda
