Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 23-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 23-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 tentang PENILAIAN INDEKS PEMBANGUNAN KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup PenilaianIndeks Pembangunan Koperasi (IPK) meliputi sistem penilaian, penentuan indikator penilaian, pelaksanaan dan tatacara penilaian, serta mekanisme penetapan peringkat dan penghargaan.
Koreksi Anda